Kembali

Koperasi Mitra Cahaya Bersama

Perumahan DGARDEN City Blok E 16, Jalan Watu Dakon RT. 000/ RW. 000, Ngingasrembyong, Sooko, Kab. Mojokerto, Jawa Timur, Mojokerto
Badan Hukum: AHU-0006629.AH.01.29.TAHUN 2026

Pemberitahuan Privasi

Versi 1.0 · berlaku sejak 31 Agustus 2026

Dokumen ini menjelaskan data apa yang kami kumpulkan dari Anda, untuk apa data itu dipakai, berapa lama disimpan, dan hak apa saja yang Anda miliki atas data tersebut. Kami menyusunnya sesingkat mungkin agar benar-benar bisa dibaca, bukan sekadar dilewati. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

1. Siapa yang mengelola data Anda

Pengendali data adalah Koperasi Mitra Cahaya Bersama, beralamat di Perumahan DGARDEN City Blok E 16, Jalan Watu Dakon RT. 000/ RW. 000, Ngingasrembyong, Sooko, Kab. Mojokerto, Jawa Timur, Mojokerto. Pertanyaan mengenai data pribadi dapat disampaikan kepada pengurus melalui kontak pada bagian akhir dokumen ini.

2. Data yang kami kumpulkan

Kelompok Rincian
Identitas Nama, NIK, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, pendidikan, foto KTP dan Kartu Keluarga.
Kontak Alamat KTP dan domisili, nomor telepon, WhatsApp, surel.
Pekerjaan & keuangan Pekerjaan, tempat kerja, penghasilan, pengeluaran, cicilan di tempat lain, slip gaji.
Ahli waris Nama, hubungan keluarga, nomor telepon, dan alamat ahli waris yang Anda cantumkan.
Transaksi Simpanan, pengajuan kredit, angsuran, pembayaran, bukti transfer, dan bagian SHU.
Biometrik wajah Foto wajah yang diambil langsung dari kamera saat verifikasi pengajuan kredit.
Teknis Alamat IP, jenis peramban, dan waktu akses saat Anda memakai portal anggota.

Catatan mengenai data spesifik

NIK dan foto wajah termasuk data pribadi yang bersifat spesifik menurut Pasal 4 UU PDP. Keduanya kami perlakukan lebih ketat: disimpan pada penyimpanan privat yang tidak dapat diakses melalui tautan publik, hanya dapat dibuka petugas yang berwenang, dan setiap pembukaannya dicatat lengkap dengan nama petugas, waktu, serta alamat IP.

3. Untuk apa data dipakai

Kami tidak memakai data Anda untuk pemasaran pihak ketiga, tidak menjualnya, dan tidak membuat keputusan sepenuhnya otomatis mengenai pengajuan Anda. Setiap persetujuan atau penolakan kredit selalu diputuskan oleh pengurus, bukan oleh sistem.

4. Dasar pemrosesan

Sebagian besar data diproses karena diperlukan untuk melaksanakan perjanjian keanggotaan dan akad jual beli antara Anda dan koperasi, serta untuk memenuhi kewajiban hukum koperasi. Khusus foto wajah, dasarnya adalah persetujuan Anda yang diberikan sebelum pengambilan gambar. Persetujuan tersebut dapat Anda tarik sewaktu-waktu, dengan konsekuensi yang dijelaskan pada bagian 7.

5. Siapa yang dapat melihat data Anda

Data Anda tidak dikirim ke luar wilayah Indonesia. Sistem dan basis data koperasi dijalankan pada peladen yang berada di Indonesia.

6. Berapa lama disimpan

Jenis Data Masa Simpan
Foto wajah verifikasi 90 hari sejak verifikasi, lalu dihapus otomatis oleh sistem
Berkas identitas (KTP, KK) Selama Anda menjadi anggota, ditambah 5 tahun setelah keluar
Catatan transaksi & akuntansi 10 tahun, sesuai kewajiban penyimpanan dokumen perusahaan
Data keanggotaan Selama Anda menjadi anggota, ditambah 5 tahun setelah keluar
Jejak audit sistem 5 tahun

Setelah foto wajah dihapus, catatan bahwa verifikasi pernah dilakukan tetap kami simpan sebagai jejak audit — namun gambarnya sendiri sudah tidak ada lagi.

7. Hak Anda

Sesuai Pasal 5 sampai 13 UU PDP, Anda berhak untuk:

Permintaan kami tanggapi paling lambat 3 hari kerja. Sebagian data tidak dapat dihapus selama Anda masih memiliki kewajiban kredit yang berjalan atau selama data tersebut wajib disimpan menurut peraturan perkoperasian.

8. Cara kami menjaga keamanannya

Bila terjadi kebocoran data yang berisiko merugikan Anda, kami akan memberitahukannya kepada Anda dan kepada lembaga yang berwenang paling lambat 3 kali 24 jam sejak diketahui, sebagaimana diwajibkan Pasal 46 UU PDP.

9. Perubahan pemberitahuan ini

Bila ada perubahan penting, kami akan menampilkan pemberitahuan di portal anggota sebelum perubahan berlaku. Versi terbaru selalu dapat Anda baca di halaman ini.

Menghubungi kami

Untuk pertanyaan, permintaan salinan data, penarikan persetujuan, atau aduan mengenai data pribadi Anda:

Alamat
Perumahan DGARDEN City Blok E 16, Jalan Watu Dakon RT. 000/ RW. 000, Ngingasrembyong, Sooko, Kab. Mojokerto, Jawa Timur
Telepon
08978994777
Jam layanan
09:00 – 16:00 WIB

Anda juga dapat menyampaikan langsung kepada pengurus di kantor koperasi pada jam layanan.

Koperasi Mitra Cahaya Bersama · Pemberitahuan Privasi versi 1.0 · berlaku sejak 31 Agustus 2026